Jakarta, IDN Times - Polemik penggalangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di DKI Jakarta telah usai menyusul penegasan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Kamis (8/10/2026). Pramono menyatakan bahwa sumbangan Bulan Dana PMI tetap berjalan dengan prinsip murni sukarela tanpa penetapan nominal kaku.
Sekretaris PMI Kota Jakarta Utara, Ramdansyah, menilai arahan tersebut menjadi pijakan penting bahwa penggalangan dana kemanusiaan PMI di masyarakat tetap berlangsung, namun memerlukan pembenahan manajemen tata kelola (governance).
"Dinamika ini tidak boleh berhenti pada perdebatan dangkal mengenai legalitas pengumpulan dana semata. Hal yang jauh lebih fundamental adalah bagaimana menjaga jiwa dan semangat gotong royong kemanusiaan warga DKI Jakarta tetap hidup tanpa menimbulkan kesan beban atau tekanan birokrasi," tegas Ramdansyah dalam keterangan, Minggu (11/10/2026).
