Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polemik Ijazah Gibran, Senior PDIP Minta Komisioner KPU Tak Ikut Seleksi Lagi

2 min read
Polemik Ijazah Gibran, Senior PDIP Minta Komisioner KPU Tak Ikut Seleksi Lagi
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wakil Presiden. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Komarudin Watubun meminta komisioner KPU saat ini tidak mengikuti seleksi untuk periode 2027-2032 dengan alasan moral.

  • Ia menilai putusan MK menyoroti pekerjaan KPU terkait polemik ijazah Gibran dan meminta lembaga itu bertanggung jawab.

  • Komarudin juga mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wakil Presiden setelah putusan MK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun meminta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sekarang menjabat, tidak mencalonkan kembali untuk seleksi anggota KPU periode 2027-2032, menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden Pilpres 2024.

Menurut Komarudin, secara moral sebaiknya komisioner KPU yang sekarang tidak perlu ikut seleksi lagi, karena menyangkut moral bangsa, berbangsa dan bernegara.

"Ya sebaiknya tidak bisa masuk lagi itu. Kalau besok (mau daftar lagi), ini kan mau proses baru. Jadi kalau secara morallah, mereka jangan maju lagi lah. Karena ini bukan urusan Gibran ya, saya tidak ada urusan soal Gibran. Ini menyangkut moral bangsa, berbangsa dan bernegara. Etik dan moral," kata dia di Gedung DPR, Kamis (8/10/2026).

  1. 1. Putusan MK menelanjangi pekerjaan KPU

    Polemik Ijazah Gibran, Senior PDIP Minta KPU Sekarang Tak Ikut Seleksi Lagi
    Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun sebut masyarakat desa ikut terdampak pelemahan rupiah. (IDN Times/Amir Faisol).

    Menurut Komarudin, putusan MK terkait ijazah Gibran menelanjangi pekerjaan KPU yang didinilai cacat moral. Ia menilai, KPU merupakan lembaga yang harus bertanggung jawab atas polemik ijazah Gibran.

    "Kemarin proses peradilan MK itu menelanjangi seluruh pekerjaan mereka (KPU) yang kacau itu. Jadi mau bilang salah, ya siapa? Mereka yang harus bertanggung jawab," kata dia.

  2. 2. PDIP desak Gibran mundur sebagai wapres

    Polemik Ijazah Gibran, Senior PDIP Minta KPU Sekarang Tak Ikut Seleksi Lagi
    Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ketika hadir ketika penetapan paslon di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

    Komarudin juga mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wakil Presiden, menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Menurut dia, pengunduran diri tersebut sebagai bukti Gibran taat kepada hukum, seperti yang selama ini telat diutarakan dia kepada publik.

    "Kemarin kan sudah terbuka semua. Kalau Pak Gibran merasa—dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum—ketaatan dia kepada hukum yang bagus, MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik," kata dia.

  3. 3. MK putuskan keabsahan ijazah Gibran

    Polemik Ijazah Gibran, Senior PDIP Minta KPU Sekarang Tak Ikut Seleksi Lagi
    Ilustrasi gedung MK (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

    MK dalam putusannya menyatakan gugatan tentang keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima, tetapi hakim juga mencatat tidak ada bukti ijazah setingkat SMA milik Gibran. Sidang putusan ini dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Selasa, 6 Oktober 2026.

    MK menolak memproses gugatan lebih lanjut, karena para pemohon, termasuk Denny Indrayana dan 11 orang lainnya, tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Para penggugat juga menurut MK bukan merupakan peserta resmi dalam Pemilu Presiden 2024.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More