Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo menilai polemik tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya tidak akan mudah selesai meski persoalan tersebut sudah dibawa ke pengadilan. Hal itu disampaikan Jokowi usai persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) malam.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditanya wartawan mengenai harapannya agar tidak ada gejolak politik setelah persidangan. Jokowi mengingatkan, sebelumnya banyak pihak yang meminta dirinya menunjukkan ijazah agar polemik tersebut segera berakhir. Namun, menurutnya, menunjukkan ijazah di persidangan pun belum tentu membuat persoalan selesai.
"Ya tidak... tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung.' Lha wong sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ujar Jokowi usai persidangan.
Hari ini, Pengadilan Jakarta Timur menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Pada sidang kedelapan ini, Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo diagendakan hadir sebagai saksi.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri. Polisi juga menyiapkan dua unit mobil water cannon atau AWC serta mobil penerangan untuk menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban.