Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

Intinya sih...

  • Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban dugaan penganiayaan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

  • Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmad alias Madong melaporkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim atas dugaan penganiayaan karena ditoyor kepala saat rapat APBD 2026.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota berencana memeriksa saksi-saksi kasus dugaan penganiayaan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong.

"Minggu depan, ya. Minggu depan diagendakan untuk pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kususumo Wahyu Bintoro, Minggu (28/9/2025).

Meski begitu, dirinya belum memastikan siapa saja dan berapa jumlah saksi yang akan menjalani pemeriksaan.

1. Polisi masih tunggu hasil visum

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. (IDN Times/Imam Faishal)

Kususumo mengatakan, pihaknya baru memeriksa Ahmadi sebagai pelapor dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

Saat ini, lanjut Kusumo, pihaknya juga masih menunggu hasil visum korban dugaan penganiayaan.

"Kita masih menunggu hasilnya, ya, menunggu hasil visumnya," ujar dia.

2. Ahmadi mengaku ditoyor

anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Ahmadi yang merupakan AnggotaKomisi IV DPRD Kota Bekasi telah melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan.

"Saya melaporkan saudara Arif Rahman Hakim, terkait laporan saya karena ditoyor kepala saya," kata dia, Senin (22/9/2025) malam.

Ahmadi menceritakan, peristiwa itu berawal saat perbedaan pendapat antara dirinya dengan Arif saat rapat APBD 2026. Setelah rapat ditutup, Ahmadi mengaku langsung dihampiri oleh Arif.

3. Upaya mendamaikan gagal

Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi. (IDN Times/Imam Faishal)

Upaya mendamaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, gagal.

Sebab, Ahmadi yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi pada Rabu (24/9/2025).

Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menyampaikan, Ahmadi dan Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi sempat menyatakan untuk berdamai terkait kasus tersebut.

Meski begitu, Ahmadi dan Fraksi PKB tidak hadir dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan damai.

"Seyogyanya sudah konfirm dari semalam sepakat untuk berdamai. Lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 untuk berdamai. Namun sampai dengan hari ini, sampai dengan jam ini, dari Bang Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir," kata Agus, Rabu (24/9/2025).

Editorial Team