Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi. (IDN Times/Imam Faishal)
Upaya mendamaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, gagal.
Sebab, Ahmadi yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi pada Rabu (24/9/2025).
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menyampaikan, Ahmadi dan Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi sempat menyatakan untuk berdamai terkait kasus tersebut.
Meski begitu, Ahmadi dan Fraksi PKB tidak hadir dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan damai.
"Seyogyanya sudah konfirm dari semalam sepakat untuk berdamai. Lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 untuk berdamai. Namun sampai dengan hari ini, sampai dengan jam ini, dari Bang Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir," kata Agus, Rabu (24/9/2025).