PKB Lanjutkan Laporan Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Bekasi

- PKB Kota Bekasi mendukung laporan penganiayaan anggota DPRD oleh Arif Rahman Hakim
- Proses hukum diserahkan ke polisi, belum ada permintaan maaf dari Arif
- Ahmadi melaporkan Arif ke polisi, upaya damai gagal karena Ahmadi tidak hadir dalam konferensi pers
Bekasi, IDN Times - DPC PKB Kota Bekasi mendukung laporan kepolisian yang dilayangkan kadernya yakni Ahmadi atau Madong kepada Ketua Komisi III, DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim atas dugaan penganiayaan.
Lembaga Hukum dan Ham (Lakumham) DPC PKB Kota Bekasi, Sigit Handoyo Subagiono menyampaikan, Ahmadi meminta keadilan setelah diduga ditoyor oleh Arif.
"Ingin membuat persoalan ini menjadi terang dan adanya laporan polisi dari dewan kita itu semata-mata ingin mendapatkan keadilan dan tidak ada tendensi apapun apalagi akan instruksi partai," katanya, Kamis (25/9/2025).
1. Serahkan proses hukum ke polisi

Sigit juga menyampaikan, dirinya akan terus mengawal proses hukum yang sedang dilakukan pihak Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami bersepakat bahwa kita tetap akan mengawal proses hukum ini dan jadi bagaimana nanti kedepannya kita sudah serahkan kepada aparat penegak hukum," kata dia.
"Kami yakin dan percaya bahwa Polres Metro Bekasi Kota akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional," lanjutnya.
2. Belum ada permintaan maaf dari Arief

Sementara, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda menjelaskan, pihaknya sempat menunggu klarifikasi langsung dari Arif Rahman Hakim. Namun, lanjut Topan, hingga saat ini Arif belum mendatangi Ahmadi maupun PKB Kota Bekasi.
"Pada akhirnya kita tunggu sejak kejadian sampai sore hari ternyata belum ada etika baik dari yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan konfirmasi terkait insiden tersebut," katanya.
Topan juga menambahkan, dirinya juga masih menunggu permintaan maaf dari Arif secara langsung.
"Harus meminta maaf secara langsung dan oleh sebab itu posisi kita pada hari ini adalah bagaimana menciptakan kondusifitas tentunya dengan tidak menormalisasi apa yang terjadi pada peristiwa yang hari Senin setelah rapat banggar itu," jelas Topan.
3. Ahmadi laporkan Arif ke polisi

Sebelumnya, Ahmadi yang merupakan anggota komisi IV DPRD Kota Bekasi telah melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan.
"Saya melaporkan saudara Arif Rahman Hakim, terkait laporan saya karena ditoyor kepala saya," katanya, Senin (22/9/2025) malam.
Ahmadi menceritakan, peristiwa itu berawal saat perbedaan pendapat antara dirinya dengan Arif saat rapat APBD 2026. Setelah rapat ditutup, Ahmadi mengaku langsung dihampiri oleh Arif.
4. Upaya mendamaikan gagal

Upaya mendamaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, gagal.
Sebab, Ahmadi yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi pada Rabu (24/9/2025).
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi menyampaikan, Ahmadi dan Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi sempat menyatakan untuk berdamai terkait kasus tersebut.
Meski begitu, Ahmadi dan Fraksi PKB tidak hadir dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan damai.
"Seyogianya sudah konfirm dari semalam sepakat untuk berdamai. Lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 untuk berdamai. Namun sampai dengan hari ini, sampai dengan jam ini, dari Bang Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir," kata Agus, Rabu (24/9/2025).