Upaya Damai Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Anggota DPRD Bekasi Gagal

- Pihak Arif sudah menandatangani kesepakatan damai
- Masih berupaya mendamaikan
- Ahmadi laporkan Arif ke polisi
Bekasi, IDN Times - Upaya mendamaikan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong dan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, gagal.
Sebab, Ahmadi yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi pada Rabu (24/9/2025).
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi menyampaikan, Ahmadi dan Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi sempat menyatakan untuk berdamai terkait kasus tersebut.
Meski begitu, Ahmadi dan Fraksi PKB tidak hadir dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan damai.
"Seyogianya sudah konfirm dari semalam sepakat untuk berdamai. Lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 untuk berdamai. Namun sampai dengan hari ini, sampai dengan jam ini, dari Bang Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir," kata Agus, Rabu (24/9/2025).
1. Pihak Arif sudah menandatangani kesepakatan damai

Agus mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan Ahmadi tidak hadir dalam agenda penandatanganan kesepakatan damai itu. Meski begitu, Ahmadi telah mengkonfirmasi tidak akan hadir beberapa jam sebelum pertemuan tersebut.
"Tadi sudah menyampaikan kepada saya bahwa tidak hadir, misal dengan alasan yang kita belum tahu," ujar Agus.
Agus juga mengatakan, pihak Arif Rahman Hakim bersama Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan telah menandatangani surat kesepakatan damai.
"Bang Arief dan Bang Oloan sudah menandatangani surat kesepakatan damai," jelas dia.
2. Masih berupaya mendamaikan

Saat ini, lanjut Agus, pihaknya masih berupaya untuk mendamaikan kedua anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat pertikaian.
"Mudah-mudahan dengan konferensi pers yang sudah kita lakukan, lalu tanda tangan yang sudah dilakukan, nanti dari pihak sana (Ahmadi dan FPKB) merubah atau berubah sikap," kata Agus.
3. Ahmadi laporkan Arif ke polisi

Sebelumnya, Ahmadi telah melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan.
"Saya melaporkan saudara Arif Rahman Hakim, terkait laporan saya karena ditoyor kepala saya," katanya, Senin (22/9/2025) malam.
Ahmadi menceritakan, peristiwa itu berawal saat perbedaan pendapat antara dirinya dengan Arif saat rapat APBD 2026. Setelah rapat ditutup, Ahmadi mengaku langsung dihampiri oleh Arif.