Jakarta, IDN Times - Mabes Polri merespons pernyataan keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Keluarga menyampaikan kejanggalan dan temuan baru dari kematian Arya Daru agar polisi kembali melakukan penyelidikan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pihaknya melalui Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan temuan-temuan dari keluarga Arya Daru.
Pada intinya, kepolisian bakal mendalami temuan yang diungkap keluarga Arya, apakah hal itu merupakan kebaruan informasi atau bisa melengkapi penyelidikan sebelumnya.
"Ini tentu menjadi suatu landasan apakah ini memang merupakan temuan baru. Apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprehensif Bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama," ujar Trunoyudo di Divhumas Polri, Senin (25/8/2025).