Jakarta, IDN Times - Polisi belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya tersangka dalam peristiwa kebakaran di ruko bingkai Mapang Prapatan. Peristiwa itu menewaskan tujuh orang dan korban luka sebanyak lima orang
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, untuk sampai pada kesimpulan penyidik harus meminta hasil dari Puslabfor Mabes polri
"Selain itu juga harus melakukan pemeriksaan secara komprenhensif semua saksi," kata dia, Senin (22/4/2023).