Jakarta, IDN Times - Polsek Metro Penjaringan mengungkap perdagangan orang berkedok penyediaan lapangan pekerjaan khusus wanita muda. Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial TW (23) telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi, mengatakan seorang perempuan berinisial MJS (19) dibujuk oleh TW untuk dipekerjakan sebagai penjaga klinik atau salon.
"Ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Korban berinisial MJS (19) yang dijanjikan bekerja di sebuah klinik. Ternyata, korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sebuah lokalisasi di Penjaringan," kata Bobby, Minggu (20/8/2023).