Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi Pers penangkapan Debt Collector (YouTube/Polda Metro Jaya)
Konferensi Pers penangkapan Debt Collector (YouTube/Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Polisi masih memburu 4 orang debt collector yang membentak Aiptu Evin Susanto, seorang Babhinkamtibmas yang mencoba menengahi penarikan paksa kendaraan milik selebgram Clara Shinta.

Direktur Reserese Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, ada 7 orang debt collector yang melakukan tindakan kekerasan dalam insiden pengambilan paksa kendaraan Clara Shinta.

Hengki mengatakan, 3 orang debt collector sudah berhasil ditangkap, bahkan satu di antaranya ditangkap di Ambon, Maluku.

“Kami masih mengejar 4 orang yang lain,” ujar dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2/2023).

1. Polisi masukan 4 orang debt collector ke dalam daftar pencarian orang

ilustrasi Debt Collector (IDN Times/Aditya Pratama)

Keempat debt collector itu, dikatakan Hengki, telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun salah satu debt collector yang masih dalam pencarian polisi adalah pria berbaju biru belang, yakni Erick Jonshon Saputra yang pada saat kejadian membentak Clara Shinta dan Aiptu Evin Susanto.

Ia juga yang mengendarai mobil milik selebgram tersebut. Hengki mengatakan, Erick adalah seorang residivis di Banyumas, Jawa Tengah atas kasus penganiayaan. Sementara tiga orang lainnya yang masih diburu adalah JM, BL, dan JH.

Hengki meminta supaya keempat orang tersebut menyerahkan diri kepada kepolisian.

“Kami mengimbau kepada orang-orang ini, kami akan kejar terus,” ujar dia.

2. Tindakan debt collector yang membentak polisi dan korban termasuk melawan hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di