Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Cekoki dan Paksa Istri Siri Buat Sabu, Disiram Air Keras
Kuasa Hukum Korban, Raden Reza (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Seorang anggota Polri aktif dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan pelecehan, penganiayaan, dan pemaksaan penggunaan narkotika terhadap istri sirinya sejak 2022 hingga 2025.
  • Korban mengalami intimidasi berat selama dua tahun, termasuk ancaman penyebaran rekaman asusila yang membuatnya takut melapor dan mengalami trauma psikologis mendalam.
  • Korban menderita luka bakar serius hingga 47 persen tubuhnya, sementara pelaku telah diamankan oleh Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2022

Perlakuan pelaku terhadap korban diduga dimulai sejak tahun ini setelah keduanya menikah siri. Korban mulai mengalami kekerasan, penyekapan, dan pemaksaan penggunaan narkotika.

2025

Puncak kekerasan terjadi ketika korban dipaksa membuat sabu dan disiram cairan yang diduga air keras. Setelah kejadian itu, pelaku menelantarkan korban di rumah sakit lalu menghilang.

2 Juli 2026

Korban melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ia menjalani pemeriksaan dan visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

kini

Korban masih menjalani perawatan akibat luka bakar 47 persen dan menggunakan kursi roda. Terduga pelaku telah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang anggota Polri aktif diduga melakukan pelecehan seksual, penganiayaan, pemaksaan penggunaan narkotika, serta penyiraman air keras terhadap istri sirinya hingga korban mengalami luka bakar serius.
  • Who?
    Pelaku adalah anggota Polri aktif yang kini telah diamankan Polda Jawa Tengah. Korban merupakan istri siri pelaku yang melaporkan kasus ini melalui kuasa hukumnya, Raden Reza.
  • Where?
    Laporan dibuat di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan dan visum dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pelaku diamankan oleh aparat di wilayah Jawa Tengah.
  • When?
    Tindakan kekerasan diduga terjadi sejak 2022 hingga puncaknya pada 2025. Laporan resmi disampaikan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juli 2026.
  • Why?
    Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, tindakan pelaku disertai ancaman dan intimidasi agar korban tidak melapor, termasuk ancaman penyebaran rekaman CCTV bermuatan asusila.
  • How?
    Korban dicekoki sabu, dianiaya secara fisik dan psikologis, disekap, dipaksa membuat sabu sendiri, lalu disiram cairan yang diduga air keras hingga mengalami luka bakar 47 persen dan harus menggunakan kursi roda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada polisi yang jahat ke istri sirinya. Dia maksa istrinya minum barang jahat dan bikin sabu. Istrinya dipukul, dikurung, dan disiram air keras sampai badannya luka parah. Sekarang istrinya duduk di kursi roda dan sering nangis karena sakit. Polisi itu sudah ditangkap sama polisi lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun kasus ini menggambarkan kekerasan yang berat, langkah cepat aparat dalam menerima laporan, memeriksa korban secara medis, dan akhirnya menangkap terduga pelaku menunjukkan komitmen penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran di dalam institusi sendiri. Tindakan tersebut memberi ruang bagi korban memperoleh keadilan dan menunjukkan bahwa mekanisme hukum tetap berjalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang anggota Polri aktif diduga melakukan pelecehan seksual, penganiayaan hingga pengancaman terhadap istri sirinya. Korban pun telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026).

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengatakan, kliennya langsung diperiksa 20 pertanyaan dilanjutkan visum et repertum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Awalnya, korban dikenalkan kepada pelaku sebelum akhirnya nikah siri.

“Dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ. Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras,” kata Raden di Bareskrim Polri, Kamis.

1. Korban diduga disiram air keras

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Raden mengatakan, perlakuan pelaku terhadap korban terjadi sejak 2022 setelah keduanya menikah. Puncak perlakuan biadab pelaku terjadi pada 2025.

Peristiwa ini terungkap ketika pelaku menelantarkan korban ke rumah sakit. Setelah itu, pelaku menghilang.

“Untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas gitu,” ujar Raden.

2. Korban alami intimidasi

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Korban selama ini tidak melaporkan perlakuan pelaku karena diintimidasi. Pelaku mengancam korban akan menyebar rekaman CCTV yang memuat asusila.

“Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan seperti itu. Ancaman itu diintimidasi, dianiaya. Jadi korban lebih ke perkara psikologisnya itu, jadi sering nangis gitu kalau ingat-ingat kejadian seperti itu,” kata Raden.

3. Pelaku sudah ditangkap

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Akibat perlakuan itu, korban mengalami luka bakar 47 persen di bagian kiri tubuhnya. Korban juga tak bisa berjalan dan harus menggunakan kursi roda.

“Setiap kali ada yang menanyakan masalah peristiwa pasti menangis gitu kan, sekarang juga lagi nangis. Tadi juga di jalan pakai ambulans setiap ada goncangan sedikit pasti korban berteriak karena bergesekan apa ya, daging dengan perban itu sendiri karena kulitnya kan tidak ada,” ujar dia.

Saat ini terduga pelaku telah ditangkap Polda Jawa Tengah. Namun, Raden enggan mengungkap inisial dan tempat pelaku bertugas.

“Tadi saya dapat kabar juga sudah diamankan sih makanya apresiasi buat Polri,” kata Raden.

Curated For You

Editorial Team

Related Article