Jakarta, IDN Times - Terkait dengan dugaan penculikan oleh sopir taksi online, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan bahwa polisi sudah menerima laporan dari korban dan kini telah diproses oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan bahwa korban membuat laporan pada Senin (10/2) sore.
"Kami dari tim krimum (Kriminal Umum) Polda Metro Jaya telah mengundang (sopir), untuk mengklarifikasi ke pelapor," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2).