Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan pasangan suami istri, Edi Ismanto dan Caswati, pelaku pencopetan ponsel di Pekan Raya Jakarta (PRJ) sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima satu laporan pencopetan selama hampir dua minggu pelaksanaan Pekan Raya Jakarta (PRJ).
“Laporan yang masuk ke kami itu baru satu. Itupun yang ditangkap oleh pengunjung sendiri,” kata dia saat dihubungi, Senin (26/6/2023).