Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pencabulan yang dialami AG oleh Mario Dandy ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup setelah melakukan gelar perkara.
“Bahwa penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” kata dia kepada wartawan Jumat (26/5/2023).