Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Intinya sih...

  • Indonesia Police Watch (IPW) mendesak sanksi pemberhentian tidak dengan hormat bagi polisi yang memeras WNA Malaysia di DWP.
  • Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, menilai pemerasan oleh polisi terkesan menjadi pola umum dan harus diganjar pidana karena tindak pidana dalam jabatan.
  • Sebanyak 18 polisi sudah diperiksa Divisi Propam Polri terkait pemerasan di DWP, dengan 45 WNA Malaysia sebagai korban dan barang bukti senilai Rp2,5 miliar diamankan.

Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch mendesak agar polisi yang terlibat dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai, polisi pemeras warga negara Malaysia itu tidak hanya mempermalukan Polri, tetapi juga Indonesia di mata dunia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di