Polisi Mulai Selidiki Laporan Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N setelah difoto tanpa busana.
N melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Adapun terlapor adalah PT Capella Swastika Karya yang merupakan perusahaan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia. Perusahaan itu dilaporkan dengan Pasal 4, 5, 6, 15 dan 16 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan finalis Miss Universe Indonesia berinisial N menjadi landasan bagi penyidik untuk mendalami kasus ini.
“Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
1. Finalis Miss Universe Indonesia 2023 diminta mengikuti pemeriksaan tubuh
Kuasa Hukum N, Melissa Anggraini, mengatakan, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 diminta mengikuti pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana di hadapan laki-laki. Hal ini terjadi pada 1 Agustus 2023 di sebuah ballroom hotel. Tak hanya body checking, para finalis juga dipotret dalam kondisi tersebut.
"Kami juga cukup terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki," kata dia.