Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Aipda M terancam akan disanksi etik atas keterlibatannya di kasus TPPO jual ginjal jaringan Kamboja. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N setelah difoto tanpa busana.

N melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Adapun terlapor adalah PT Capella Swastika Karya yang merupakan perusahaan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia. Perusahaan itu dilaporkan dengan Pasal 4, 5, 6, 15 dan 16 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan finalis Miss Universe Indonesia berinisial N menjadi landasan bagi penyidik untuk mendalami kasus ini.

“Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

1. Finalis Miss Universe Indonesia 2023 diminta mengikuti pemeriksaan tubuh

Kuasa hukum perwakilan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) MA laporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya (dok. IDN Times/Istimewa)

Kuasa Hukum N, Melissa Anggraini, mengatakan, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 diminta mengikuti pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana di hadapan laki-laki. Hal ini terjadi pada 1 Agustus 2023 di sebuah ballroom hotel. Tak hanya body checking, para finalis juga dipotret dalam kondisi tersebut.

"Kami juga cukup terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki," kata dia.

2. Tidak ada SOP saat lakukan body checking

Editorial Team

Tonton lebih seru di