Pengacara: Finalis Miss Universe Indonesia Body Checking di Depan Pria

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Melissa Anggraini, mengatakan, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 diminta mengikuti pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana di hadapan laki-laki.
Hal ini terjadi pada 1 Agustus 2023 di sebuah ballroom hotel. Tak hanya dilakukan body checking, mereka juga dipotret dalam kondisi tersebut.
"Kami juga cukup terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (8/7/2023).
1. Tidak ada SOP lakukan body checking

Mellisa mengatakan, finalis juga tidak pernah diperlihatkan hasil foto tersebut apakah layak atau tidak.
"Karena yang pertama tidak ada SOP, tidak ada aturan, tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini," katanya.
2. Resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kasus pelecehan para finalsi Miss Universe Indonesia 2023 ini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terlapor adalah PT Capella Swastika Karya yang merupakan lisensi Miss Universe Indonesia.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 4, 5, 6, 15 dan 16 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.
"Kami hanya ingin mencari keadilan baik bagi korban maupun perempuan di masa yang akan datang, yang memiliki passion di bidang kecantikan, pageant lover, dan sebagainya," katanya.
3. Tidak ada di rundown acara

Mellisa mengatakan, kasus ini berawal dari tidak adanya informasi soal pemeriksaan tubuh kepada para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Mellisa menyayangkan adanya tindakan ini.
"Jadi body checking ini tidak pernah ada di-rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking yang cukup membuat klien kami ini terpukul, merasa martabatnya dihinakan," kata Mellisa.
Dia mengatakan, dari 30 finalis, terdapat 10 orang lebih yang melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual tersebut.