Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi mulai mengusut kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar yang diduga dilakukan oleh Mario Teguh.

“Langkahnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

1. Mario Teguh dilaporkan dugaan penggelapan dana BA skincare

instagram.com/linnateguh

Diketahui, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana brand ambassador perawatan kulit.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.

Mario Teguh dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” kata Kuasa Hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen.

2. Laporan sudah masuk sejak 19 Juni 2023

Editorial Team

Tonton lebih seru di