Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp5 M Mario Teguh

Jakarta, IDN Times - Polisi mulai mengusut kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar yang diduga dilakukan oleh Mario Teguh.
“Langkahnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
1. Mario Teguh dilaporkan dugaan penggelapan dana BA skincare
Diketahui, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana brand ambassador perawatan kulit.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.
Mario Teguh dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” kata Kuasa Hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen.