Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan minuman keras jelang bulan suci Ramadan. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Halaman Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/4/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Hengki mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini hasil dari ungkap kasus pada priode Januari sampai Maret dan kegiatan razia jelang bulan suci Ramadan.
"Ini barang bukti dalam waktu 1 sampai 2 minggu ini. Dua minggu ke belakang kita telah lakukan kegiatan-kegiatan razia," jelasnya kepada wartawan, Jumat (14/2022).