Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Periksa 3 Pegawai KPK Gadungan yang Panggil Eks Bupati Rote

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa tiga pegawai gadungan KPK yang diduga memalsukan surat panggilan terhadap mantan Bupati Rote.
  • Ketiga pelaku ditangkap di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, dan masih dalam pemeriksaan untuk mendalami modus operandi mereka.
  • Mereka membuat surat panggilan palsu terhadap mantan Bupati Rote, yang kemudian dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum, ternyata sprindik palsu atau bodong.

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa tiga pegawai gadungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diduga memalsukan dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atau pemanggilan terhadap mantan Bupati Rote, Leonard Haning.

Kapolres Jakpus, Kombes Pol Susatyo, mengatakan ketiga orang yang mengaku pegawai KPK itu adalah Alexander Sjion, Jhon Fictor, dan Aditya Ardiansyah.

“Tadi malam diserahkan dari pegawai KPK ke Polres Jakpus. Saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakpus,” ujar Susatyo saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

1. Ketiga pelaku ditangkap di Hotel Kemayoran

KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan eks Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP. (IDN Times/Aryodamar)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap KPK di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakpus, Rabu (5/2/2025).

“Ini masih dalam pemeriksaan, masih pendalaman. Background-nya apa, berapa lama juga mereka melakukan modus ini, nanti dikabari,” kata Firdaus.

2. KPK ungkap surat panggilan Leonard Haning palsu

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini, ketiga pegawai KPK gadungan itu membuat surat panggilan palsu terhadap mantan Bupati Rote. Setelah itu, tim kuasa hukum Leonard Haning melakukan konfirmasi ke KPK.

“Dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu atau bodong,” ujar Firdaus.

3. Polisi masih memeriksa saksi-saksi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Setelah pemeriksaan, Polres Jakpus akan memeriksa saksi-saksi lainnya. Kemudian melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

“Nanti di-update, siapa yang terlibat, siapa yang tersangka,” kata Firdaus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us