Jakarta, IDN Times - Polisi masih terus mendalami kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Polisi akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan para tersangka yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.
Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yongky membenarkan bahwa penahanan terhadap Mario Dandy Satrio, Shane Lukas, dan AG yang merupakan pelaku anak diperpanjang.
“Iya betul (diperpanjang)," katanya kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).