Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo memastikan, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet telah dipulangkan kepolisian, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga menghina TNI.
"Hari ini untuk saudara R (Robertus) setelah dilakukan pemeriksaan kemudian proses administrasi penandatanganan beberapa berita acara selesai, saudara R dipulangkan oleh penyidik," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/3).