Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutasi polisi yang kedapatan terekam melakukan pungutan liar alias pungli di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis, 4 Juli 2024.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan polisi pungli itu segera dipindahkan ke unit lain.
"Sementara sudah kita lakukan mutasi, segera pindah dari lalu lintas,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2024).