Jakarta, IDN Times – Ratna Sarumpaet resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jumat malam (5/10). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Ratna sejak pagi.
“Penyidik menemukan alat bukti, baik bukti petunjuk, saksi dan tersangka untuk menahan RS," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagaimana dilansir dari TV One, Jumat (5/10).
Argo juga menyampaikan, Ratna sendiri yang menandatangani surat penahanan itu.