[BREAKING] Alasan Polisi Tahan Ratna Sarumpaet

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya resmi menahan Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10). Ada beberapa alasan polisi menahan aktivis perempuan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan, Ratna ditahan 20 hari ke depan.
Ia menyebutkan alasan penahanan tersebut adalah "agar jangan melarikan diri, jangan sampai mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti".
Lebih lanjut, Argo menegaskan bahwa Ratna ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Ratna merupakan tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong. Ia berbohong telah menjadi korban penganiayaan.
Ratna rupanya melakukan operasi sedot lemak pipi sehingga wajahnya lebam.