Jakarta, IDN Times - Polisi meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Moslem bin Mohram Husein (36) usai diduga melakukan hipnotis terhadap pemilik warung di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Aksi itu sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan, pelaku tinggal di salah satu apartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama anak dan istrinya.
"Kita lakukan penangkapan di apartemennya. Dia tinggal bersama anak dan istrinya. Ditangkap hari Jumat kemarin," kata Komarudin kepada wartawan saat dihubungi, Senin (12/6/2023).