Jakarta, IDN Times - Polisi telah menahan dua tersangka lagi dalam kasus perampasan enam tanah senilai Rp17 miliar milik ibu aktris Nirina Zubir. Keduanya merupakan notaris yang terlibat dalam kasus mafia tanah, yakni Ina Rosiana dan Erwin Riduan.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi memastikan, kepolisian akan melakukan penahanan terhadap Ina Rosiana dan Erwin Riduan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kami akan lakukan pemeriksaan awal dengan kapasitas sebagai tersangka kemudian kami lanjutkan dengan penahanan," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (23/11/2021).
Dengan penahanan terhadap kedua tersangka di tersebut, maka kepolisian telah menahan lima tersangka dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir.