Jakarta, IDN Times - Polrestabes Medan dan Dinas Sosial (Dinsos) Medan menangkap pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang viral di media sosial.
Pria berinisial ZZ ditangkap karena disebut melakukan ekspolitasi pada anak-anak dengan cara meminta sumbangan lewat live di aplikasi TikTok.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan di dalam panti tersebut ada 26 anak. Mereka duduk di bangku SD sampai SMP, bahkan ada empat di antaranya masih balita.
“Jadi tersangka ini tergiur melakukan hal tersebut lantaran keuntungannya cukup menjanjikan, dimana satu bulan bisa mencapai Rp20-50 juta. Status yang bersangkutan sudah tersangka,” kata kata Kombes Pol Valentino dalam keterangannya, dilansir Kamis (21/9/2023).