Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap warga Mangkurang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berinisial MJ, Sabtu malam, 30 Desember 2017, karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Ketua RT 18 Kelurahan Mangkurang Roli Maulana membenarkan pria 36 tahun itu merupakan warganya. Pada Sabtu malam tim gabungan kepolisian dari Polres Kukar, Polsek Tenggarong, dan Densus 88 menggeledah rumah MJ yang berada kurang lebih 200 meter dari rumahnya.