Jakarta, IDN Times - Konten kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dea 'OnlyFans' ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Dea menjadi tersangka karena diduga menyebarkan materi porno di situs OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, Dea jadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya pada Sabtu (26/3/2022).