Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tersangka pria berinisial M, yang berprofesi sebagai ustaz, setelah mencabuli puluhan perempuan di sebuah pendopo yang menjadi tempat praktik spritualnya, wilayah Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap terlapor.
"Kami sudah menerima laporanya (dari korban) dan kemudian sudah kami tangani dan sudah tahap penyidikan kemudian juga sudah kita tetapkan untuk pelaku ini sebagai tersangka," katanya kepada jurnalis, Jumat (16/5/2025).