Koalisi Prabowo Sepakat Ambang Batas 5 Persen Dalam RUU Pemilu

- Partai koalisi pemerintah sepakat mengusulkan ambang batas parlemen lima persen untuk pemilu 2029.
- Kesepakatan akan dibawa ke forum pembahasan revisi undang-undang pemilu.
- Gerindra, PKS, dan Golkar disebut sejalan karena ingin suara pemilih diakomodir dan pemilu berlangsung efektif serta efisien.
Jakarta, IDN Times - Partai koalisi pemerintah sepakat menentukan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) lima persen pada pemilu 2029. Angka ini akan dibawa dalam forum pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Sugiono menyebutkan, kesepakatan ini muncul pascapertemuan para ketua umum partai politik belum lama ini. Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mewakili ketua umumnya, Prabowo Subianto.
"Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen," kata Sugiono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2029).
Menurut dia, angka ini juga sejalan dengan kesepahaman antara PKS dan Golkar yang juga sepakat dengan angka lima persen.
"Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," kata dia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI itu menyatakan, parpol tidak ingin ada suara-suara yang terbuang pada pemilu mendatang. Parpol-parpol juga bersepakat untuk menciptakan pemilu yang efektif dan efisien.
"Keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak yang terbuang, yang tersisa itu segala macam yang tidak itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin," kata dia.





















