Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Ustaz Cabul di Bekasi Dapat Pendampingan Psikologis

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Puluhan perempuan menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang ustaz berinisial M di tempat praktik di Bekasi.
  • Pemkot Bekasi telah menyegel bangunan tempat praktik dan memastikan keamanan serta fasilitasi proses hukum bagi korban.
  • Korban mengalami trauma setelah mengalami pelecehan dan merasa takut untuk melaporkan kejadian tersebut.

Bekasi, IDN Times - Puluhan perempuan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang merupakan pemuka agama atau ustaz berinisial M di sebuah tempat praktik yang berlokasi di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga telah melakukan penyegelan terhadap sebuah bangunan yang dijadikan tempat praktik pengobatan tradisional oleh M. 

"Kita lakukan proses penutupan atau penyegelan pada salah satu rumah yang diduga sebagai tempat dilakukannya pelecehan seksual oleh oknum atas nama M yang katanya berprofesi sebagai guru atau ustadz," kata Camat Pondok Melati, Heryanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025). 

1. Memfasilitasi para korban

Polisi menunjukkan wajah Ustadz Cabul di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Heryanto juga mengatakan, Pemkot Bekasi memastikan keamanan para korban agar terhindar dari intimidasi yang dilakukan oleh pelaku. Sebab, saat ini pihak kepolisian belum berhasil menangkap M. 

Selain itu, dirinya juga memfasilitasi para korban dalam menjalani proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota. 

"Mereka nanti akan menjalani proses hukum, kita berikan fasilitas, transportasi mungkin ke proses penyelidikan nanti, atau proses menjadi saksi," katanya. 

2. Dapat pendamping psikologis

Lokasi praktek Ustadz Cabul di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia juga mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memberikan pendamping psikologis terhadap korban. 

"Karena memang secara mental, kejiwaan, banyak di antara korban yang sudah sangat terpukul dan ini bagaimana kita membangkitkan psikologis mereka untuk tetap semangat dan bisa menjalani proses hukum dengan lancar," katanya. 

Heryanto menambahkan, Polres Metro Bekasi Kota dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang sesuai dengan undang-undang. 

"Kita berharap proses hukum ini segera bisa dilaksanakan dan keadilan dapat terjadi," jelasnya. 

3. Cerita salah satu korban

Lokasi praktek Ustadz Cabul di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, salah satu korban berusia 28 tahun mengaku dirinya mendapatkan tindakan pelecehan oleh M pada 2016. Saat itu, korban mendatangi pelaku untuk mencari suaminya yang saat itu pergi meninggalkannya. 

"Buat suami saya, kan tidak pulang-pulang, (datang ke pelaku) biar suami saya pulang," katanya kepada jurnalis, Selasa (13/5/2025).

Dia menjelaskan, dirinya tahu tempat praktik tersebut dari seorang teman. Saat datang ke tempat praktik tersebut, dirinya mendapatkan tindakan pencabulan dengan dalih agar suaminya dapat cepat kembali ke rumah. 

"Terus katanya, enggak apa-apa (diraba-raba), nanti suaminya bakal balik lagi'," ujar dia menceritakan kronologinya.

Setelah kejadian tersebut, dirinya mengaku trauma dan tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun.

"Gak berani (laporan). Malu sama takut. Engga ada ancaman sih, tapi takutnya nanti disangkanya fitnah orang engga percaya," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us