Jakarta, IDN Times - Sebanyak tiga dari 16 tersangka mahasiswa Trisakti yang sempat ditangkap saat aksi peringatan 27 tahun reformasi di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
Ketiganya sempat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya kemudian melakukan assessment terhadap ketiganya untuk dilakukan rehabilitasi.
“Ketiganya diserahkan ke Direktorat Narkoba, yang satu dikembalikan lagi ke Ditreskrimum untuk diproses tindak pidana pengroyokan, pemukulan,” kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (31/5/2025).