Jakarta, IDN Times - Polsek Metro Penjaringan menyelidiki dugaan penyimpangan seksual terhadap seekor anjing milik pelanggan yang dititipkan di fasilitas penitipan hewan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan memeriksa korban, saksi, serta terlapor.
"Ya, baik. Kita sampaikan bahwa Polsek Metro Penjaringan memang telah menerima laporan terkait masalah kejadian, kita sebut penyimpangan seksual terhadap salah satu objeknya itu hewan. Untuk TKP berada di Dog Ministry wilayah Penjaringan," kata Sampson, dikutip Senin (15/6/2026).
