Depok, IDNTimes - Sebuah gudang di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat didatangi Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari. Terungkap gudang tersebut diduga melakukan penyelewengan terkait pendistribusian minyak goreng.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polres Metro Depok telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pendistribusian minyak goreng. Atas laporan tersebut, Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari berhasil membongkar gudang yang melakukan repacking atau pengemasan ulang minyak goreng.
"Diduga ada penyelewengan repacking kemasan minyak goreng dari produk merek asli menjadi merek lainnya," ujar Yogen saat ditemui IDN Times di lokasi penggerebekan, Selasa (15/3/2022).