Polri: Andi Arief Jalani Rehabilitasi di BNN

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal menyatakan, Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief (AA) akan memulai masa rehabilitasi terkait kasus narkoba hari ini di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ya, rencana hari ini AA akan mulai rehabilitasi di BNN. Awalnya di sini dulu, nanti BNN akan menyampaikan bagaimana detailnya tentang proses rehab itu," kata Iqbal, di Direktorat Tindak Pidana Narkoba BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3).
1. Andi Arief akan menjalani rehab medis
Iqbal mengungkapkan, Andi hari ini akan menjalani rehab medis. Hal itu dilakukan lantaran Andi memiliki ketergantungan pada narkoba.
"Namanya rehab kesehatan, berarti kesehatannya, rehab medis namanya," ujar Iqbal.
2. Andi Arief sudah diperbolehkan pulang oleh BNN
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Andi Arief sudah diperbolehkan pulang sejak Selasa (5/3) malam kemarin.
Andi sebelumnya menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat terkait kasus narkoba, Minggu (3/3).
"Proses administrasi telah selesai semua, surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).
3. Pemeriksaan Andi tidak perlu ditingkatkan ke tahap penyidikan
Andi sebelumnya ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Andi juga telah dinyatakan positif mengkonsumsi sabu berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine. Meski begitu, dalam penggeledahan di kamar hotel yang dihuni Andi, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba tersebut.
Terkait hal itu, Dedi mengatakan, berdasarkan aturan terkait penanganan penyalahgunaan narkotika dari surat edaran Kabareskrim, penanganan orang yang tertangkap karena narkoba namun tidak ditemukan barang bukti narkoba serta dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine, tidak harus ditingkatkan ke penyidikan.
"Tapi dapat langsung dirujuk untuk dapat direhabilitasi tentunya melalui assessment. Tentunya melalui assessment tim terpadu yang diketahui oleh BNN," jelas Dedi.
4. Andi ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba
Iqbal sebelumnya telah menyatakan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
"Saya menyampaikan informasi jadi lain-lain belum akurat, belum tentu sesuai fakta, jadi saya ini bicara penangkapan pada Minggu 3 Maret 20.30 WIB di Hotel Peninsula, Jakarta Barat. Petugas kami dapat info dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3) lalu.
Berbekal informasi tersebut, Iqbal melanjutkan, pihaknya langsung bergerak ke hotel dan mendapati Andi Arief di kamar tersebut. Ia juga mengatakan, Andi hanya sebatas pengguna serta menilai bahwa Andi hanyalah korban. Terkait hal itu, polisi akan melakukan upaya rehabilitasi kepada Andi.