Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama arus mudik Idul Fitri 1444 H.
Dir Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursasari mengatakan, ETLE berlaku sejak mudik hingga arus balik Lebaran 2023.
“Kalau ini (ETLE) tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini,” kata Ery dalam Forum Diskusi di FMB9, Senin (10/4/2023).