Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat China (RRC) menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/8/2023).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan, penangkapan itu dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi dan Kabag Jatinter, Kombes Pol Audie Latuheru.
"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).