Jakarta, IDN Times - Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir Rangga Tianto telah menjalani tes psikologi atau kejiwaan terkait peristiwa penembakan terhadap sesama anggota Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, tes kejiwaan ini dilakukan untuk memeriksa ada atau tidaknya gangguan psikologis pelaku agar pihak berwajib bisa menentukan langkah selanjutnya.
"Dalam rangka meyakinkan bahwa kondisi yang bersangkutan dari sisi psikis dan kesehatan terganggu atau tidak. Kalau terganggu, ada pentahapan berikutnya. Hasil psikologis seseorang butuh waktu 14 hari," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
Rangga menembak Bripka Rachmat Efendi hingga tewas di Polsek Cemanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (25/7) lalu.