Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Adapun modus yang digunakan pelaku beragam, salah satunya dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor IK dan kawan-kawan melalui media sosial yakni channel YouTube, Instagram, dan Telegram.
Terlapor melalui akun media sosialnya menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading dengan menyebut Binomo sudah legal di Indonesia.
“Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” kata Whisnu.
Dalam kasus ini, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 122 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.