Jakarta, IDN Times - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan, penyidikan kasus unlawfull killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tetap berjalan secara profesional dan transparan. Meski satu dari tiga anggota terlapor sudah meninggal.
“Proses penyidikan tetap berjalan. Walaupun setelah meninggal dunia, untuk menjaga akuntabilitas dari pada penyidiknya itu sendiri, terlapor tetap tiga,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021).