Jakarta, IDN Times - Mabes Polri menegaskan tidak ada proses seleksi dalam merekrut 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri menawarkan posisi ASN kepada eks pegawai KPK tanpa syarat.
“Tidak ada seleksi, artinya kita menawarkan, tentu dari pihak eks pegawai KPK sendiri yang (mempertimbangkan), itu nanti lihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/10/2021).