Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan proses rekrutmen 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berjalan. Polri saat ini masih menyusun pola rekrutmen eks pegawai KPK.
Dia mengungkapkan Polri juga tengah menyusun payung hukum untuk merekrut eks pegawai KPK tersebut. Penyusunan dilakukan bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Proses masih berjalan, bagaimana cara merekrutmentnya dilakukan itu masih dalam proses, kemudian masih dibuatkan payung hukum terhadap proses rekrutmen itu,” ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/11/2021).