Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polsek Jakpus Tangkap Pengacara Bawa Senpi Ilegal, Sabu, dan Ganja

Pengacara Samir setelah ditangkap Polres Jakarta Pusat (Dok. Humas Polres Jakpus)
Intinya sih...
- Pengacara Samir ditangkap karena membawa senjata api ilegal, airsoft gun rakitan, sabu, dan ganja setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Senen, Jakarta Pusat.
- Polisi menemukan senjata laras panjang model MIMIS, airsoft gun HS, sabu-sabu, ganja, obat keras Ranitidine HCl 150 mg dan Alprazolam 1 mg dalam mobil Samir.
Jakarta, IDN Times – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap Pengacara Samir (31) setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, airsoft gun rakitan serta narkotika jenis sabu dan ganja.
Penangkapan terjadi usai Samir terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi. Seorang sopir angkutan umum mencurigai Samir membawa senjata api.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us