Jakarta, IDN Times – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap Pengacara Samir (31) setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, airsoft gun rakitan serta narkotika jenis sabu dan ganja.
Penangkapan terjadi usai Samir terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi. Seorang sopir angkutan umum mencurigai Samir membawa senjata api.
"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu (27/4/2025).