Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan Work From Home (WFH), bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Prasetyo mengusulkan WFH pegawai 50 persen dilakukan selama tiga bulan, yakni 21 Agustus 2023 sampai Oktober 2023, karena kualitas udara di Ibu Kota yang buruk.
"Kami sebagai DPRD akan bicara dengan Pak Gubernur untuk mengambil langkah dan sikap. Kalau memang mereka tidak mau mengambil langkah dan sikap, kami yang mengambil sikap. Saya akan mem-WFH-kan teman-teman karyawan," ujar Prasetyo di Gedung DPRD, Rabu (16/8/2023).