Penyelidikan terhadap kasus dugaan pesan bernada pornografi antara Rizieq Shihab dan Firza Husein di situs baladacintarizieq.com terus dilakukan oleh polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengkonfirmasi bahwa ponsel Rizieq kini telah disita oleh kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun ponsel Firza sudah terlebih dahulu disita saat dirinya ditangkap Desember 2016 lalu.
Dikutip Viva.co.id, (3/5), Argo pun mengaku bahwa dalam ponsel itu ditemukan adanya dugaan adanya komunikasi antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut dengan Firza Husein. Terkait mengenai siapa yang memulai percakapan tersebut, Argo menyatakan semua nanti akan diungkap di pengadilan. Argo juga mengatakan bahwa barang bukti ponsel tersebut didapatkan dari tangan Ketua FPI DPD DKI Jakarta, Muchsin Alatas.