Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) masih menyelediki kasus Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait hal ini.
"Kami terus melakukan kordinasi dan penambahan untuk saat ini selalu ada," kata Ivan saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).