Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengoptimalkan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial.
Program yang akan dipercepat penyalurannya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alias kartu sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"PKH, BPNT atau Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan PPKM darurat maupun level 4, ” ujar Mensos dalam siaran tertulis, Senin (26/7/2021)