Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Prabowo Menang Telak di Sumsel, Saksi Anies Sempat Ogah Tanda Tangan
Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (YouTube/Prabowo Gibran)

Jakarta, IDN Times - Pasangan nomor urut dua, Prabowo-Gibran, menang telak di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dengan perolehan suara mencapai 3.649.651.

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di Sumsel berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara nasional yang dilakukan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).

Awalnya, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyampaikan catatan kejadian khusus atau keberatan saksi untuk Provinsi Sumsel di Pilpres 2024. Saksi paslon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), tidak bersedia menandatangani berita acara di tingkat provinsi.

"Kejadian khusus keberatan saksi pasangan calon nomor urut 1 tidak bersedia menandatangani berita acara dan D.Hasil provinsi dengan alasan bahwa paslon nomor urut 2 melanggar batas usia cawapres serta terdapat dugaan intervensi terhadap putusan MK Nomor 90/2023, qyang dibuktikan dengan uraian dissenting opinion hakim MK dan putusan MKMK yang menyatakan Ketua MK melanggar kode etik," ujar Andika.

Di samping itu, saksi AMIN di Sumsel juga sempat memprotes alat bantu Sirekap KPU karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pasalnya, menurut saksi, banyak terjadi kesalahan input dan jumlah hasil suara yang sangat merugikan paslon nomor urut satu.

"Bahwa terdapat perbedaan jumlah akhir pengguna hak pilih dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah. Kemudian sudah diperbaiki. Akan tetapi diragukan kebenarannya," jelas dia.

Andika turut menyinggung kubu Ganjar-Mahfud di Sumsel yang keberatan terhadap pelaksanaan Pilpres 2024 karena telah menciderai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.

Mereka keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, politik uang, yang menjadikan pemilu tidak demokratis.

"Keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel, serta secara kolektif melakukan pelanggaran," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article